Legalitas Resmi PT Hosana Jasa Persada
Kepercayaan dan keamanan Anda adalah prioritas utama kami. PT Hosana Jasa Persada beroperasi sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang sepenuhnya patuh pada hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Berikut adalah bukti legalitas dan sertifikasi resmi kami.
Izin Usaha Terdaftar di Sistem OSS
0220006332566. NIB ini membuktikan bahwa PT Hosana Jasa Persada adalah badan usaha yang sah dan terdaftar resmi dalam sistem Online Single Submission (OSS) Republik Indonesia.
Kami memegang Izin untuk "Aktivitas Penyeleksian dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri", yang dikeluarkan oleh pemerintah dan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Lisensi Perekrutan dari BP2MI
Setiap proses perekrutan yang kami lakukan didasari oleh SIP2MI yang dikeluarkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Ini adalah jaminan bahwa lowongan kerja yang kami tawarkan adalah nyata dan telah diverifikasi secara resmi.
Sertifikasi Manajemen Mutu Internasional
PT Hosana Jasa Persada telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu yang memenuhi standar internasional ISO 9001:2015. Ini adalah bukti komitmen kami terhadap kualitas layanan dan efisiensi operasional untuk kepuasan Anda.